KEMAMPUAN MEMBACA MELALUI KAJIAN
MORFOLOGI DALAM BAHASA INDONESIA
Deliana
Magdalena
JURUSAN BAHASA INDONESIA,
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
(UNIMED), MEDAN
ABSTRAK
Tulisan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan membaca
pemahaman melalui kajian morfologi pada kegiatan
akademik mahasiswa Membaca pada hakikatnya adalah menyebarkan gagasan dan upaya yang kreatif.
Siklus membaca sebenarnya merupakan siklus mengalirnya ide pengarang ke dalam
diri pembaca yang pada gilirannya akan mengalir ke seluruh penjuru dunia
melalui buku atau rekaman informasi lain. Membaca memiliki manfaat dan
makna. Dengan banyak membaca, kita akan memperoleh pengalaman dan pelajaran
dari orang lain. Kegiatan membaca merupakan
satu-satunya cara untuk menyerap dan menafsirkan informasi tertulis. Itulah
sebabnya setiap orang dituntut memiliki keterampilan membaca yang tinggi agar
dapat mengikuti laju perkembangan ilmu dan teknologi. Dengan memiliki
keterampilan membaca, seseorang dapat memaparkan kembali peristiwa masa lalu
untuk diambil manfaatnya dalam usaha memperbaiki kehidupan masa kini dan masa
yang akan datang. Hal tersebut berarti bahwa keterampilan membaca harus
dikembangkan dan dikuasai sehingga akan menjadi modal utama dalam kehidupan.
Dengan modal tersebut seseorang dapat membuka pintu gerbang ilmu pengetahuan.
Morfologi termasuk salah satu studi kebahasaan (linguistik) yang mengkaji kata
atau leksikon suatu bahasa. Kata dalam hal ini dipandang sebagai satuan-satuan
padu bentuk dan makna yang memperlihatkan aspek valensi sintaksis, yakni
kemungkinan kemungkinan yang dimiliki kata untuk berkombinasi dengan kata kata
lain dalam kelompok.
Kata kunci: minat baca, deskriptif, kemampuan
membaca
PENDAHULUAN
Berbahasa
pada dasarnya adalah proses interaktif komunikatif yang menekankan pada
aspek-aspek bahasa. Kemampuan memahami aspek-aspek tersebut sangat menentukan
keberhasilan dalam proses komunikasi. Aspek-aspek bahasa tersebut antara lain keterampilan
menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Secara karakteristik, keempat
keterampilan itu berdiri sendiri, namun dalam penggunaan bahasa sebagai proses
komunikasi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Hal ini menunjukkan
bahwa bahasa merupakan keterpaduan dari beberapa
aspek. Keterampilan membaca selalu ada
dalam setiap tema pembelajaran. Hal tersebut membuktikan pentingnya penguasaan keterampilan
membaca.
Membaca, terutama membaca pemahaman bukanlah sebuah kegiatan yang pasif. Sebenarnya, pada peringkat yang lebih tinggi, membaca itu, bukan sekedar memahami lambang-lambang tertulis, melainkan pula memahami, menerima, menolak, membandingkan dan meyakini pendapat-pendapat yang ada dalam bacaan. Morfologi termasuk salah satu studi kebahasaan (linguistik) yang mengkaji kata atau leksikon suatu bahasa. Kata dalam hal ini dipandang sebagai satuan-satuan padu bentuk dan makna yang memperlihatkan aspek valensi sintaksis, yakni kemungkinan kemungkinan yang dimiliki kata untuk berkombinasi dengan kata kata lain dalam kelompok (Uhlenbeck dalam Ekowardono, 1982:54). Menurut tradisi, studi morfologi akan mengkaji struktur internal kata dalam kaitannya dengan kata lain dalam suatu paradigma; sedangkan sintaksis berkaitan dengan fungsi fungsi eksternal kata dan kaitannya dengan kata lain dalam kalimat (Matthews,1974:154). Pada tingkat gramatikal, kata, secara tradisional akan dipahami sebagai unsur terkecil bahasa yang akan didentifikasikan tentang asal dan bentuknya dalam paradigma. Setiap bahasa tentunya dapat dijabarkan ihwal kata itu dan properti-properti morfosintaksisnya (Matthews, 1974:136).
Membaca, terutama membaca pemahaman bukanlah sebuah kegiatan yang pasif. Sebenarnya, pada peringkat yang lebih tinggi, membaca itu, bukan sekedar memahami lambang-lambang tertulis, melainkan pula memahami, menerima, menolak, membandingkan dan meyakini pendapat-pendapat yang ada dalam bacaan. Morfologi termasuk salah satu studi kebahasaan (linguistik) yang mengkaji kata atau leksikon suatu bahasa. Kata dalam hal ini dipandang sebagai satuan-satuan padu bentuk dan makna yang memperlihatkan aspek valensi sintaksis, yakni kemungkinan kemungkinan yang dimiliki kata untuk berkombinasi dengan kata kata lain dalam kelompok (Uhlenbeck dalam Ekowardono, 1982:54). Menurut tradisi, studi morfologi akan mengkaji struktur internal kata dalam kaitannya dengan kata lain dalam suatu paradigma; sedangkan sintaksis berkaitan dengan fungsi fungsi eksternal kata dan kaitannya dengan kata lain dalam kalimat (Matthews,1974:154). Pada tingkat gramatikal, kata, secara tradisional akan dipahami sebagai unsur terkecil bahasa yang akan didentifikasikan tentang asal dan bentuknya dalam paradigma. Setiap bahasa tentunya dapat dijabarkan ihwal kata itu dan properti-properti morfosintaksisnya (Matthews, 1974:136).
Pada
abad 19 istilah morfologi sebagai bidang linguistik dipahami sebagai studi
tentang perubahan-perubahan secara sistematis tentang bentuk kata yang dihubungkan
dengan maknanya (Bauer, 1988:4). Hal itu dapat diambil contoh pasangan-pasangan
kata sebagai berikut:
desert deserter ‘pembelot’
design designer ‘perancang’
fight fighter ‘pejuang/petinju’
paint painter ‘pengecat’
Kata-kata tersebut tidak hanya akan dikaji bentuk
katanya saja, tetapi akan dikaji juga bagaimana unit-unit lain dapat berfungsi
untuk mengubah bentuk katanya. Dengan begitu, kajian morfologi berkaitan juga
dengan bagaimana proses infleksi dan derivasinya. Dengan tata kerja seperti
itu, kajian morfologi dalam suatu bahasa, termasuk bahasa Indonesia, akan
melibatkan kajian tentang afiks sebagai alat pembentuk kata (polimorfemis) atau
lexical formatives (istilah Matthews). Dengan demikian, akan didapati
dua jenis afiks, yaitu afiks-afiks infleksional dan afiksafiks derivasional.
Afiks infleksional adalah afiks yang mampu menghasilkan bentukbentuk kata yang
baru dari leksem dasarnya, sedangkan afiks derivasional adalah afiks yang
menghasilkan leksem baru dari leksem dasar. Misalnya kata recreates dapat dianalisis atas sebuah prefiks re-, sebuah
akar create, dan sebuah sufiks -s. Prefiks re membentuk
leksem baru RECREATE dari bentuk dasar create, sedangkan sufiks s membentuk kata yang lain dari leksem RECREATE.
Jadi prefiks re- bersifat derivasional, sedangkan sufiks s bersifat
infleksional. Untuk memahami bagaimana kata dapat dikaji dalam morfologi, para
linguis bisa mengacu ulang kepada pendapat Hockett (1954) tentang: analisis
kata dengan pendekatan Item and Arrangement (IA), analisis kata
dengan pendekatan Item and Process (IP), dan Word and Paradigm (WP).
Pada masa itu, analisis morfologi terhadap kata lebih didominasi dengan
penggunaan model IA dan IP, seperti tertuang dalam tulisan Hockett Two
Models of Item and Arrangement (IA) and Item and Process (IP) (dalam
Kridalaksana, 1997:2). Lebih lanjut Bauer (1988:170) berpendapat bahwa
model IA adalah tipe yang paling sederhana; IP agak lebih rumit; dan WP
adalah yang paling rumit. tujuan setiap pembaca adalah memahami bacaan
yang dibacanya. Dengan demikian, pemahaman merupakan faktor yang amat penting
dalam membaca.
BAHAN DAN METODE
Konsep Dasar Pembentukan Kata
Diambil dari
jurnal Purnanto, Dwi. “kajian morfologi derivasional dan
infleksional dalam bahasa indonesia”. Dalam Kajian Linguistik dan Sastra,
Vol. 18, 2006. (136-152) yang mengatakan Matthews dalam buku Morphology: An Introduction to the Theory of
Word-Structure (1974)
membagi morfologi menjadi dua bidang, yaitu morfologi infleksional (inflectional
morphology) dan morfologi leksikal (lexical morphology). Di dalam
kaitan itu Mathews (1974: 38) membedakan antara proses infleksi dengan proses
pembentukan kata (word formation) yang mencakup derivasi dan komposisi.
Dalam pada itu, yang termasuk dalam lingkup pembentukan kata hanya morfologi
derivasional (leksikal). Sedangkan morfologi infleksional tidak. Menurut Bauer
(1988:80), dalam buku Introducing Linguistic Morphology, dinyatakan
bahwa morfologi akan dipilah atas morfologi derivasional dan morfologi
infleksional. Infleksi merupakan bagian dalam sintaksis karena bersifat
melengkapi bentuk bentuk leksem dan derivasi menjadi bagian dari leksis karena
menyediakan leksem-leksem baru. Pemilahan seperti itu akan membawa konsekuensi
bahwa pembahasan utamanya adalah masalah derivasi dan infleksi. Derivasi adalah
proses pembentukan kata yang menghasilkan leksem baru (menghasilkan kata- kata yang berbeda dari paradigma yang
berbeda); sedangkan infleksi pembentukan kata yang menghasilkan bentukan
kata-kata yang berbeda dengan
paradigma yang sama. Pembentukan derivasi bersifat tidak dapat diramalkan, sedangkan pembentukan infleksi bersifat teramalkan (predictable).
Diambil dari jurnal Pramuki, Esti. “sumbangan kompetensi linguistik dan
lingkungan keluarga terhadap keterampilan membaca siswa sltp”. Dalam Jurnal
Pendidikan, Vol. 7, Nomor 1, Maret 2006. (19-28) yang mengatakan Sementara itu, menurut Nuttal (1988), keterampilan
membaca adalah suatu proses interaksi antara pembaca dengan teks dalam suatu
peristiwa membaca. Dalam proses ini dituntut kemampuan mengolah informasi untuk
menghasilkan pemahaman. Pada tahap ini pembaca melakukan interaksi antara makna
yang terdapat dalam teks dengan makna yang telah dimiliki sebelumnya. Jadi
kegiatan membaca adalah proses menganalisis pesan penulis yang melibatkan
proses mental dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Sementara itu Pearson
(1978) berpendapat bahwa kemampuan membaca seseorang dipengaruhi oleh faktor
dalam diri dan luar diri seseorang. Faktor dari dalam diri meliputi: kompetensi
linguistik, minat, motivasi, dan kemampuan membaca. Sedangkan faktor dari luar
diri siswa yaitu unsur dari bacaan itu sendiri yang berupa pesan yang tertulis
dan faktor di lingkungan membaca. Pendapat tersebut sejalan dengan pernyataan
dari Leu Jr & Kinzer (1987) yang mengatakan bahwa:
”Reading is a developmental, interactive, and global process involving
learned skills.
The process specifically incorporates an individual’s linguistic knowledge,
and can
be both positively and negatively influenced by non-linguistic internal and
external
variables or factors” (hal. 9).
Sementara itu Slameto (1995) mengatakan bahwa faktor yang mempengaruhi
belajar dapat digolongkan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal dibagi menjadi iga faktor, faktor jasmaniah,
psikologis, dan kelelahan. Adapun faktor eksternal dapat dikelompokkan menjadi
tiga faktor, yaitu faktor keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Selanjutnya Schieffellein & Simmons (1981) membagi faktor yang
mempengaruhi
kemampuan hasil belajar dalam tiga kategori, yaitu (1) sumber belajar dan
proses belajar di sekolah, (2) kemampuan dan kecakapan guru, dan (3) kemampuan
siswa. Sudarsono (1985) menunjukkan banyaknya variabel yang diduga mempengaruhi
hasil belajar siswa, yaitu (1) latar belakang keluarga, seperti bahasa yang
digunakan siswa di rumah, harapan orang tua, fasilitas belajar di rumah,
kebiasaan belajar di rumah, jumlah saudara kandung, dan pendidikan orang tua,
(2) karakteristik perseorangan siswa, seperti jenis kelamin, usia, urutan
kelahiran, kemampuan dasar, intelegensi, sikap dan motivasi, (3) karakteristik
guru, seperti pengalaman mengajar, pendidikan, penataran, dan sikap, (4) latar
belakang sekolah, seperti fasilitas fisik sekolah, besar sekolah, dan fasilitas
alat pelajaran, termasuk kelengkapan buku-buku pelajaran, serta (5) kelompok
teman sebaya.
Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia
Dalam disertasinya yang berjudul Beberapa Prinsip
Perpaduan Leksem dalam Bahasa Indonesia (1988) dan bukunya yang lain
yang berjudul Pembentukan Kata dalam
Bahasa Indonesia (1989), Kridalaksana menyatakan bahwa leksem sebagai input dalam
proses pembentukan kata dan oleh karenanya leksem
memang dibedakan dari kata.
Sebagai pakar yang mengenalkan pertama kali konsep
leksem, Harimurti menceritakan
sejarah konsep leksem sebagai berikut. Whorf (1938)
mengenalkan leksem sebagai “
the word or stem as an item of the vocabulary, and as
a part analyzed or abstracted
from sentences words (lihat Caroll 1956). Adapun Lyons menyatakan, “… lexeme
are
the words and phrases that a dictionary would list
under a separate entry (1977: 23). Matthews
menyatakan leksem sebagai unit abstrak dan merupakan unit dasar dari leksikon
(1974: 21-22). Sebagai unit dasar leksikon, leksem dibedakan dengan kata
sebagai satuan gramatikal. Hal ini berarti leksem sebenarnya merupakan “bahan
dasar” (yang berupa morfem dasar) yang telah mengalami “pengolahan
gramatikal” menjadi kata dalam subsistem gramatika. Oleh karena itu, afiks
tidak dapat disebut leksem, melainkan sebagai lexical formative (Matthews,
1974: 41). Dengan demikian leksem mencakup pengertian sebagai berikut:
(a) satuan terkecil dalam leksikon, (b) satuan yang berperan sebagai input
dalam proses morfologis, (c) bahan baku dalam proses morfologis, (d)
unsur yang diketahui adanya dari bentuk yang telah disegmentasikan dari
bentuk kompleks merupakan bentuk dasar yang lepas dari morfem afiks, dan
(e) bentuk yang tidak tergolong proleksem atau partikel. Konsep
leksem berkaitan erat dengan kategorisasi. Namun penentuan kategorisasi
leksem berbeda dengan penentuan kategori kata karena leksem
sebagai satuan dari leksikon berada di luar morfologi dan sintaksis,
sedangkan kata berada di dalam morfologi atau sintaksis. Walaupun
penentuannya berbeda, kedua juga mempunyai kesepadanan; misalnya, leksem
nomina sepadan dengan kata nomina, leksem verba juga sepadan dengan kata
verba. Sebagai input dalam proses morfologis, leksem tidak hanya
berubah bentuknya, tetapi juga memperoleh makna baru, yang disebut makna
gramatika, sedangkan makna semula yaitu makna leksikal, sedikit banyak
tidak berubah. Adapun output yang berupa kata merupakan suatu kesatuan
yang dapat dianalisis atas komponen-komponen yang disebut morfem
(Kridalaksana, 1988: 53). Konsekuensinya, morfem sebagai satuan terkecil
dalam hierarki gramatikal, sebenarnya baru dapat ditandai setelah
kata terbentuk melalui proses morfologis, sebagaimana dinyatakan Aronof,
“All regular word formation processes are word-based” atau yang
dikemukakan Dressler, “… words are primary signs, morphemes only
secondary signs…; therefore words are better perceivable than morphemes for
motivating derived words (1983: 75). Hal ini juga dikemukakan oleh
Uhlenback( 1982: 6) yang menyatakan
ada dua jenis morfem, yaitu morfem leksikal yang makna dan bentuknya
sedikit banyak sama dengan leksem dan morfem gramatikal yang sedikit
banyak menyebabkan leksem itu mempunyai makna gramatikal. Semua
itu berlaku dalam proses pembentukan kata sebagai satuan sintaksis.
Karena bahan dasar kata adalah leksem dan karena proses ini
menyangkut pembentukan kata, maka subsistem ini disebut morfologi leksikal atau
morfologi derivasional.
HASIL dan Pembahasan
Berkaitan dengan keterampilan membaca, keluarga dapat membantu memotivasi
anak agar
gemar membaca sehingga timbul kesadaran akan pentingnya membaca. Untuk
menunjang agar anak gemar membaca diperlukan sarana membaca yang berupa
buku-buku bacaan, koran, majalah, dan buku-buku penunjang lainnya. Dapat juga
mengajak anak untuk pergi ke toko buku. Alangkah baiknya kalau di lingkungan
keluarga pun tersedia fasilitas perpustakaan keluarga atau taman bacaan. Pada
umumnya anak usia SLTP hanya membaca teks tetapi tidak memahami makna yang ada
dalam bacaan tersebut. Tanpa bimbingan orang tua dan saudara, pemahaman
terhadap teks yang dibaca kurang dapat diserap. Oleh sebab itu, peranan
lingkungan keluarga sangat penting dalam membantu anak memahami isi bacaan.
Di dalam setiap bahasa selalu terdapat pola pembentukan
kata yang secara sistematis (dapat) digunakan oleh pemakai bahasa untuk
membentuk kata-kata baru yang jumlahnya tidak terbatas. Kata-kata baru itu
diterima dan dipahami oleh para pemakai bahasa lainnya secara spontan, tanpa
kesukaran (Bauer, 1983:66). Di samping itu, pola pembentukan itu cenderung
dapat diperluas secara terusmenerus pada sebagian besar kata yang termasuk
jenis kata tertentu, apabila situasi pemakaiannya memungkinkan. Pola
pembentukan yang demikian itu disebut prosede produktif (Uhlenbeck, 1982:4). Bauer (1983:63) memberikan batasan bahwa produktivitas adalah salah satu
perlengkapan bahasa yang memungkinkan pembicara asli bahasa itu menghasilkan
bentukanbentukan yang tak terbatas jumlahnya dan beberapa di antaranya
merupakan bentukan baru. Sementara itu, Subroto (1985:95) mengemukakan
bahwa cara untuk menentukan prosede produktif ialah jumlah. Yaitu prosede
itu dapat diterapkan pada sejumlah besar kata yang termasuk jenis kata
tertentu. Diungkapkan pula bahwa bahasa itu memiliki pola pembentukan (rule).
Jika pola ini dapat digunakan secara terus-menerus, pola ini adalah produktif.
Contoh pembentukan verba dari dasar nomina dalam bahasa Jawa misalnya: kathok
+ -an kathokan;
kalung + -an kalungan;
sepatu + -an sepatuan
(sepaton);
klambi + -an klamben.
Demikian pula Katamba (1994:65-72) memberikan gambaran tentang masalah
produktivitas. Diungkapkannya bahwa productivity menyangkut perluasan
leksikon yang tiada henti-hentinya. Jadi productivity ini adalah masalah
degree (degree of productivity), yaitu terdapat pola-pola
pembentukan yang produktif (ada relativitas). Pola pembentukan ini bersifat open
ended. Artinya, tidak berhenti. Pembicaraan tentang produktivitas
melibatkan pula masalah kreativitas (creativity). Artinya, di dalam
sebuah bahasa jika situasinya memungkinkan dapat dibentuk kata-kata baru dengan
pola yang telah ada, misalnya dalam bahasa Indonesia terdapat pola: pe- +
tinju petinju.
Dari pola tersebut dapat dibentuk pula pe- + catur pecatur; pe- + tenis petenis. Meskipun produktivitas bersifat open
ended, namun suatu saat dapat pula mengalami hambatan, yang oleh Katamba
(1994:74) disebut dengan constraint of productivity. Artinya, pola-pola
yang semula produktif, tibatiba menghadapi kendala tatkala berhadapan dengan
bentuk-bentuk tertentu. Dalam bahasa Indonesia dapat dicontohkan pada pemakaian
sufiks -i dalam memukul + -i memukuli, tetapi -i dalam membaca + -i membacai*, tidaklah berterima. Tidak adanya
sebuah bentuk yang seharusnya ada (karena menurut kaidah dibenarkan) ini
disebut blocking (Aronoff, 1976:43; Bauer, 1983:87). Hal ini disebabkan
karena keproduktifan proses derivasi dan penambahan alternan-alternan baru pada
daftar derivasional dibatasi oleh kaidah-kaidah yang sudah ada (Chaer, 1994:194).
Misalnya, pembentukan kata baru dengan prefiks memperterbatas pada dasar
adjektiva dan dasar numeralia, dan tidak dapat diberlakukan pada dasar
verba. Misalnya, kata memperbanyak, memperburuk, memperketat. Tidak
ada bentuk *memperbaca, *memperlihat, *mempertulis, sebab dasar baca,
lihat, dan tulis bukanlah adjektif, melainkan verba. Di
samping itu, perlu pula dicermati bahwa meskipun kaidah mengizinkan untuk
terbentuknya suatu kata, namun dalam kenyataan berbahasa bentuk-bentuk tersebut
tidak dijumpai. Contoh dalam bahasa Indonesia adalah: memperbaiki,
tetapi tidak ada *memperbetuli. Ada bentuk kekasih, tetapi *kesayang
tidak ada; ada bentuk keda-tangan, tetapi tidak ada bentuk *ketibaan.
Di dalam bahasa Inggris demikian pula, ada bentuk arrival, tetapi tidak
ada *arrivation; ada bentuk derivation, namun bentuk *derival tidak
ditemukan. Suatu kata bisa pula tidak dapat dibentuk berdasarkan prosede
produktif karena di dalam bahasa tersebut telah terdapat kata lain yang mengacu
kepada maksud yang sama. Misalnya, di dalam bahasa Inggris tidak terdapat
bentuk N *stealer dari dasar V steal ‘pembaca’), karena di dalam
bahasa Inggris terdapat kata thief ‘pencuri’. Salah
satu contoh prosede produktif di
dalam bahasa Indonesia adalah pembentukan kata-kata
yang berasal dari verba murni, dengan prefiks me(N)- yang berpasangan
dengan di-D. Prefiks ini berkaitan dengan ciri makna ‘melakukan
perbuatan dengan sengaja, dengan sasaran tertentu’. Pola pembentukannya adalah:
mengambil >< diambil; menulis >< ditulis; membuka
>< dibuka. Pola ini masih dapat diperluas lagi dengan kataverba yang
baru.
SIMPULAN
Adanya tiga cara untuk mengetahui apakah sebuah afiks
bersifat infleksional atau derivasional.
(a) Jika sebuah afiks mengubah bentuk bentuk dasarnya,
afiks itu bersifat derivasional. Afiks-afiks yang tidak mengubah kelas kata
bentuk dasarnya biasanya termasuk afiks infleksional.
(b) Afiks-afiks infleksional selalu menampakkan makna
yang teratur atau dapat diprediksikan; sebaliknya makna-makna dari afiks-afiks
derivasional tidak dapat diramalkan.
(c) Terdapat suatu kaidah umum bahwa bila dapat
menambahkan afiks infleksional pada salah satu anggota dari sebuah kelas kata,
akan dapat menambah afiks infleksional pada semua anggota kelas yang lain.
Afiks derivasional tidak dapat ditambahkan pada setiap anggota kelas. Dengan
begitu, dapat ditentukan bahwa afiks-afiks infleksional itu bersifat tidak
produktif, sedangkan afiks derivasional bersifat produktif. Dalam kaitannya dengan afiks infleksional dan afiks
derivasional itu akhirnya terdapat dua bidang morfologi, yaitu morfologi infleksional,
yakni morfologi yang berkonsentrasi
pada kata dan paradigmanya; dan morfologi derivasional atau morfologi
leksikal.
Berdasarkan kesimpulan, penulis menyarankan tiga hal berikut. Pertama, guru
mata pelajaran bahasa Indonesia agar lebih meningkatkan pengetahuan yang sudah
didapat di bangku kuliah dengan banyak membaca buku-buku, mengikuti seminar,
dan penataran yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pengetahuan guna
membantu meningkatkan keterampilan membaca pemahaman teks bahasa Indonesia
siswa. Ke dua, guru mata pelajaran bahasa Indonesia agar lebih banyak
memberikan tugas membaca, baik itu tugas di sekolah maupun di rumah. Hal
tersebut bertujuan untuk membiasakan siswa untuk membaca sehingga dapat
meningkatkan keterampilan membaca pemahaman teks bahasa Indonesia dan
menumbuhkan kesenangan akan membaca. Ketiga, keluarga agar lebih memperhatikan,
membantu, dan membimbing anak- anaknya dalam membaca, sehingga lingkungan
keluarga lebih kondusif untuk meningkatkan keterampilan membaca pemahaman teks
bahasa Indonesia mereka.
DAFTAR PUSTAKA
1. Aritonang, Keke. “meningkatkan
kemampuan siswa dalam membaca cepat”. Dalam Jurnal Pendidikan Penabur, Vol.
06, Juni 2006: 20-27.
2. Purnanto,
Dwi. “kajian morfologi derivasional dan
infleksional dalam bahasa indonesia”. Dalam Kajian Linguistik dan Sastra,
Vol. 18, 2006. (136-152).
3. Pramuki,
Esti. “sumbangan kompetensi linguistik
dan lingkungan keluarga terhadap keterampilan membaca siswa sltp”. Dalam
Jurnal Pendidikan, Vol. 7, Nomor 1, Maret 2006. (19-28).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar