Rabu, 30 Maret 2016

TEORI MENULIS



Menulis

Kemampuan menulis merupakan kemampuan yang kompleks, menuntut sejumlah pengetahuan dan keterampilan .Kegiatan menulis ialah suatu proses, yaitu proses penulisan. Kegiata itu dalam beberapa tahap , yakni tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap revisi.

1.   Tahap prapenulisan

Tahap ini merupakan tahap perencanaan atau persiapan menulis dan mencakup beberapa langkah kegiatan

Kegiatan yang mula-mula harus dilakukan jika menulis karangan ialah menentukn topiknya.Topik ialah pokok pembicaraan dalam keseluruhan karangan yang akan digarap. Ini berarti kita menentukan apa yang akan dibahas di dalam tulisan. Topik kita menentukan apa yang kan dibahas di dalam tulisan. Perlu diingat bahwa topik karangan ilmiah harus selalu mengenai fakta. Di samping itu dalam memilih topik perlu diperhatikan beberapa hal yaitu :

1) Topik itu ada manfaatnya dan layak dibahas
2) Topik ini cukup menarik terutama bagio penulis
3) Topik itu dikenal baik
4) Bahan yang diperlukan dapat diperoleh dan cukup memadai
5) Topik itu tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit

Setelah berhasil memilih topik maka langkah kedua yang harus dilakukan ialah membatasi topik. Membatasi topik berarti mempersempit dan memperkhusus lingkup pembicaraan. Dengan membatasi topik sebenarnya kita juga telah menentukan tujuan penulisan. Setelah diperoleh topik yang sesuai maka dalam pelaksanaanya topik yang tel;ah dipilih itu harus dinyatakan dalam suatu judul karangan. Judul ialah nama, titel, atau semacam label untuk suatu karangan. Penentuan judul harus memperhatikan beberapa persyatatan, antara lain :

1)     Harus sesuai dengan topik atau isi karangan beserta jangkauannya
2)     Judul sebaiknya dinyatakan dalam bentuk frase
3)     Judul karangan diusahakan sesingkat mungkin
4)     Judul harus dinyatakan dengan jelas, artinyajudul tidak dinyatakan dalam kata kiasan atau mengandung arti ganda.

Langkah berikutnya ialah menentukan bahan atau materi penulisan, macamnya, berapa luasanya, dan dari mana diperoleh. Bahan penulisan ialah semua informasi atau data yang dipergunakan untuk mencapai tujuan penulisan. Data tersebut mungkin merupakan teori, contoh-contoh, rincian atau detail, perbandingan, sejarah kasus, fakta, hubungan sebab akibat, pengujian atau pembuktian, angka-angka, kutipan, gagasan, dan sebagainya, yang dapat  membantu penulis dalam mengembangkan topik yang telah dipilih. Bahan-bahan tersebut dapat diperoleh dari berbagai sumber; dua sumber utama ialah pengalaman dan inferensi dari pengalaman. Pengalaman ialah keseluruhan pengetahuan yang di peroleh melalui pancaindera. Sedangkan inferensi ialah kesimpulan atau nilai-nilai yang ditarik dari pengalaman. Inverensi dapat diperoleh melalui analisis dan sintesis. Bahan yang diperoleh dari pengalaman mungkin didapatkan melalui dua sumber observasi (pengamatan) langsung atau melalui bacaan.

Langkah selanjutnya yang paling penting ialah menyusun kerangka (rancang bangun) karangan. Menyusun kerangka berarti memecahkan topik ke dalam sub-topik. Pada taraf pengembangan karangan, kerangka kalimat lebih mengarahkan penulisan dari pada kerangka topik. Sebelum kerangka kerja yang sebenarnya disusun terlebih dahulu harus dibuat kerangka kasar, atau yang di sebut kerangka sementara. Kerangka itu harus logis, sistematik, dan konsisten. Setaiap butir pada kerangka itu kemudian dibahas . Pembahasan itu merupakan isi karangan. Dengan demikian karangan pun mulai di kembangkan dengan mengikuti pola organisasi tertentu : argumentatif, ilustratif, dan analitis. Kemudian nilai kembali persiapan yang sudah di buat, dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai penulisan tujan, kelengkapan kerangka, kelogisan kerangka, dan sebagainya.

2.    Tahap Penulisan

  Pada tahap ini kita membahas setiap butir topik yang ada di dalam kerangka yang disusun. Ini berarti kita menggunakan bahan- bahan yang diklasifikan menurut keperluan sendiri. Kadang-kadang pada tahap ini disadari bahwa masih diperlukan bahan lain.

Dalam mengembangkan gagasan menjadi suatu karangan yang utuh, diperlukan bahasa. Dalam hal ini kita harus menguasai kata-kata yang akan mendukung gagasan. Ini berarti bahwa kita harus mampu memilih kata dan istilah yang tepat sehingga gagasan dapat dipahami pembaca yang tepat pula. Kata-kata itu harus dirangkaikan menjadi kalimat-kalimat yang efektif. Selanjutnya kalimat-kalimat harus disusun menjadi paragraf-paragraf yang memenuhi persyaratan Tulisan harus disesuaikan dengan ejaan yang berlaku, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan. Disertai tanda baca yang digunakan secara tepat. Di samping itu masih harus diketahui bagaimana menuliskan judul, subjudul, kutipan, catatan kaki dan daftar pustaka, teknik pengetikan, atau’layout’ dan sebagainya.

3.        Tahap Revisi

Jika buram seluruh tulisan sudah selesai, maka tulisan tersebut perlu di baca kembali. Mungkin buram itu perlu direvisi di sana-sini: diperbaiki, dikurangi, atau kalu perlu diperluas. Sebenarnya, revisi sudah dilakukan juga pada waktutahap penulisan berlangsung. Yang dikerjakan sekarang ialah revisi secara menyeluruh sebelum diketik sebagai bentuk akhir naskah tersebut.

Pada tahap ini biasanya kita meneliti secara menyeluruh secara menyeluruh mengenai logika, sistematika, ejaan, tanda baca, pilihan kata, kalimat, paragraf, pengetikan catatan kaki, daftar pustaka, dan sebagainya. Jika tidak ada lagi yang kurang memenuhi persyaratan selesailah sudah tulisan kita.



Kelebihan dan Kekurangan Buku “ Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia”

a.    Kelebihan

Buku Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia” ini sudah sangat bagus. Buku ini sangat membantu baik siswa maupun Mahasiswa dalam kemampuan menulis, dengan berusaha menekankan pada latihan-latihan kemampuan dasar menulis.
Materi yang di sajikan dalam buku ini sudah lengkap. Karena selain membahas mengenai proses dalam penulisan, jugamemaparkan hal yang juga penting dalam proses menulis seperti pengetahuan aspek-aspek kebahasaan, teknik penulisan yang bertalian dengan proses beerpikir.
Buku ini meyakinkan kepada kita, bahwa kemampuan menulis bukan hal yang sangat sulit dan hanya bisa di kuasai oleh golongan yang berbakat menulis saja, meskipun kita sadari bersama bahwa kemampuan menulis sendiri merupakan kemampuan yang kompleks. Namun, kemampuan menulis dapat di miliki oleh siapa saja karena kemampuan menulis merupakan hasil proses belajar mengajar dan ketekunan berlatih.

b.        Kekurangan

Diluar dari kelengkapan materi yang tersaji dalam buku ini, ada beberapa hal yang menurut saya kurang, yakni sampul buku yang kurang menarik, tata letak dari pemaparan materi juga terlalu rapat dan desain warna pun kurang menimbulkan daya tarik untuk membacanya.

Rabu, 16 Maret 2016

Rencana


Rencana 

Di adaptasi dari Jurnal kemampuan membaca  melalui kajian Morfologi dalam  bahasa Indonesia oleh Deliana Magdalena.

Perencanaan ini saya buat di adaptasi dari jurnal yang saya baca mengenai kemampuan membaca melalui kajian morfologi dalam Bahasa Indonesia.

Sebenarnya saya hanya akan mengambil tujuan dasarnya yakni kemampuan membaca. Saya ingin melihat proses kreatif sastra yang berkembang di lingkungan kampus, terutama kampus kesayangan saya Universitas Lambung Mangkurat khususnya Prodi Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia melaju ke arah yang lebih baik dengan pesat.

Untuk saya sendiri, sebelum terjun ke dalam proses kreatif sastra seperti menulis memang alangkah gunanya memnbaca terlebih dahulu. Semakin banyak hal yang bisa kita ketahui maka perbendaharaan serta mungkin jurus-jurus dalam menulis akan dengan mudah kita kuasai. Saya sendiri merencanakan di dalan satu minggunya wajib membaca baik buku non fiksi ataupun yang fiksi paling sedikit satu buah buku, dan paling banyak 2 buku, agar saya sendiri mengetahui dampak dari kebiasaan membaca tadi. Karena saya akui, saya sendiri masih sangat malas untuk membaca buku. 

Sebagai mahasiswa yang mendapatkan tugas dari seorang dosen, maka saya akan benar-benar melaksanakan tugas saya dengan usaha yang maksimal. Tugas saya untuk menulis jurnal, dan saya merencanakan menulis jurnal mengenai meningkatkan kemampuan membaca . 

Membaca, terutama membaca pemahaman bukanlah sebuah kegiatan yang pasif. Sebenarnya, pada peringkat yang lebih tinggi, membaca itu, bukan sekedar memahami lambang-lambang tertulis, melainkan pula memahami, menerima, menolak, membandingkan dan meyakini pendapat-pendapat yang ada dalam bacaan. Membaca merupakan keterampilan berbahasa yang sampai sekarang masih lazim untuk di gemari. 

Jurnal yang akan saya buat akan saya mulai dengan aktifitas pengumpulan data. Pengumpulan data yang akan saya lakukan yakni, terlebih dahulu membaca buku-buku bacaan mengenai keterampilan membaca. Mencoba menulis jurnal dengan format nemaparkan pengertian dan pentingnya membaca, bagaimana antusias masyarakat terhadap budaya membaca,  seberapa pentingkah bagi mereka untuk melakukan aktifitas membaca khususnya buku bacaan. Saya akan mempelajari hal itu baik dari internet ataupun dari buku bacaan. Namun pada jurnal ini saya akan saya akan fokus pada kemampuan membaca mahasiswa dan cara meningkatkannya. Yang biasanya masih sibuk dengan rutinitas perkuliahan dan segala kegiatan organisasi di luar jam perkuliahan. Apakah benar dengan membaca akan membentuk karakter positif seorang mahasiswa, khususnya mahasiswa yang berasal dari prodi pendidkan Bahasa dan Sastra Indonesia. Seperti kita ketahui , merekalah mahasiswa yang  lebih di tuntut untuk memberikan contoh yang baik di antara yang mahasiswa lain dan mungkin akan menjadi panutan bagi mereka yang ingin terjun berprofesi sebagai seorang Guru Bahasa Indonesia.

Karena revisi akan sangat penting untuk dilaksanakan, saya akan melihat kembali jurnal saya apakah benar-benar mumpuni untuk di anggap sebagai jurnal yang berkualitas. Jika jurnal saya tidak menampilkan kejadian yang faktual, aya akan melakukan perbaikan ulang. Karena manusia memang tempatnya salah, namun saya akan mencoba dengan penuh kecermatan dalam menulis jurnal saya nanti.

Jika memang benar membaca bagi mahasiswa adalah kebutuhan yang vital. Mengapa masih ragu untuk melanjutkan budaya membaca. Alangkah baiknyakebiasaan membaca di tanamkan sejak dini. Namun, tidak ada kata terlambat bagi siapa saja yang berniat melakukannya, walaupun seorang mahasiswa yang tengah duduk di bangku perkuliahan. Hasil yang maksimal akan saya dapatkan ketika jurnal yang saya tulis benar-benar mampu di tulis dengan baik. Harapan saya, tulisan jurnal yang saya tulis nantinyaakan mempengaruhi siapa saja yang membacanya, akan tergugah untuk membaca, paling tidak hatinya akan tercubit dengan tulisan saya. 

Masih adakah alasan untuk menolak menunda ?. Karena linguistik saling berpengaruh dan tak terhindarkan. Selagi Tuhan yang Maha Kasih, masih memberikan kita anugerah kemampuan melihat dan kesempatan untuk belajar untuk apa bermalas - malasan.

Selasa, 15 Maret 2016

JURNAL KEBAHASAAN




KEMAMPUAN MEMBACA MELALUI KAJIAN MORFOLOGI DALAM BAHASA INDONESIA
Deliana Magdalena
JURUSAN BAHASA INDONESIA, UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
(UNIMED), MEDAN
ABSTRAK

Tulisan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan membaca pemahaman melalui kajian morfologi pada kegiatan akademik mahasiswa Membaca pada hakikatnya adalah menyebarkan gagasan dan upaya yang kreatif. Siklus membaca sebenarnya merupakan siklus mengalirnya ide pengarang ke dalam diri pembaca yang pada gilirannya akan mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui buku atau rekaman informasi lain. Membaca memiliki manfaat dan makna. Dengan banyak membaca, kita akan memperoleh pengalaman dan pelajaran dari orang lain. Kegiatan membaca merupakan satu-satunya cara untuk menyerap dan menafsirkan informasi tertulis. Itulah sebabnya setiap orang dituntut memiliki keterampilan membaca yang tinggi agar dapat mengikuti laju perkembangan ilmu dan teknologi. Dengan memiliki keterampilan membaca, seseorang dapat memaparkan kembali peristiwa masa lalu untuk diambil manfaatnya dalam usaha memperbaiki kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Hal tersebut berarti bahwa keterampilan membaca harus dikembangkan dan dikuasai sehingga akan menjadi modal utama dalam kehidupan. Dengan modal tersebut seseorang dapat membuka pintu gerbang ilmu pengetahuan. Morfologi termasuk salah satu studi kebahasaan (linguistik) yang mengkaji kata atau leksikon suatu bahasa. Kata dalam hal ini dipandang sebagai satuan-satuan padu bentuk dan makna yang memperlihatkan aspek valensi sintaksis, yakni kemungkinan kemungkinan yang dimiliki kata untuk berkombinasi dengan kata kata lain dalam kelompok.

Kata kunci: minat baca, deskriptif, kemampuan membaca



PENDAHULUAN 


 Berbahasa pada dasarnya adalah proses interaktif komunikatif yang menekankan pada aspek-aspek bahasa. Kemampuan memahami aspek-aspek tersebut sangat menentukan keberhasilan dalam proses komunikasi. Aspek-aspek bahasa tersebut antara lain keterampilan menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Secara karakteristik, keempat keterampilan itu berdiri sendiri, namun dalam penggunaan bahasa sebagai proses komunikasi tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lain. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa merupakan keterpaduan dari beberapa aspek.  Keterampilan membaca selalu ada dalam setiap tema pembelajaran. Hal tersebut membuktikan pentingnya penguasaan keterampilan membaca.
Membaca, terutama membaca pemahaman bukanlah sebuah kegiatan yang pasif. Sebenarnya, pada peringkat yang lebih tinggi, membaca itu, bukan sekedar memahami lambang-lambang tertulis, melainkan pula memahami, menerima, menolak, membandingkan dan meyakini pendapat-pendapat yang ada dalam bacaan.
Morfologi termasuk salah satu studi kebahasaan (linguistik) yang mengkaji kata atau leksikon suatu bahasa. Kata dalam hal ini dipandang sebagai satuan-satuan padu bentuk dan makna yang memperlihatkan aspek valensi sintaksis, yakni kemungkinan kemungkinan yang dimiliki kata untuk berkombinasi dengan kata kata lain dalam kelompok (Uhlenbeck dalam Ekowardono, 1982:54). Menurut tradisi, studi morfologi akan mengkaji struktur internal kata dalam kaitannya dengan kata lain dalam suatu paradigma; sedangkan sintaksis berkaitan dengan fungsi fungsi eksternal kata dan kaitannya dengan kata lain dalam kalimat (Matthews,1974:154). Pada tingkat gramatikal, kata, secara tradisional akan dipahami sebagai unsur terkecil bahasa yang akan didentifikasikan tentang asal dan bentuknya dalam paradigma. Setiap bahasa tentunya dapat dijabarkan ihwal kata itu dan properti-properti morfosintaksisnya (Matthews, 1974:136).
Pada abad 19 istilah morfologi sebagai bidang linguistik dipahami sebagai studi tentang perubahan-perubahan secara sistematis tentang bentuk kata yang dihubungkan dengan maknanya (Bauer, 1988:4). Hal itu dapat diambil contoh pasangan-pasangan kata sebagai berikut:
desert 􀃆 deserter ‘pembelot’
design 􀃆 designer ‘perancang’
fight 􀃆 fighter ‘pejuang/petinju’
paint 􀃆 painter ‘pengecat’
Kata-kata tersebut tidak hanya akan dikaji bentuk katanya saja, tetapi akan dikaji juga bagaimana unit-unit lain dapat berfungsi untuk mengubah bentuk katanya. Dengan begitu, kajian morfologi berkaitan juga dengan bagaimana proses infleksi dan derivasinya. Dengan tata kerja seperti itu, kajian morfologi dalam suatu bahasa, termasuk bahasa Indonesia, akan melibatkan kajian tentang afiks sebagai alat pembentuk kata (polimorfemis) atau lexical formatives (istilah Matthews). Dengan demikian, akan didapati dua jenis afiks, yaitu afiks-afiks infleksional dan afiksafiks derivasional. Afiks infleksional adalah afiks yang mampu menghasilkan bentukbentuk kata yang baru dari leksem dasarnya, sedangkan afiks derivasional adalah afiks yang menghasilkan leksem baru dari leksem dasar. Misalnya kata recreates dapat  dianalisis atas sebuah prefiks re-, sebuah akar create, dan sebuah sufiks -s. Prefiks re membentuk leksem baru RECREATE dari bentuk dasar create, sedangkan sufiks s membentuk kata yang lain dari leksem RECREATE. Jadi prefiks re- bersifat derivasional, sedangkan sufiks s bersifat infleksional. Untuk memahami bagaimana kata dapat dikaji dalam morfologi, para linguis bisa mengacu ulang kepada pendapat Hockett (1954) tentang: analisis kata dengan pendekatan Item and Arrangement (IA), analisis kata dengan pendekatan Item and Process (IP), dan Word and Paradigm (WP). Pada masa itu, analisis morfologi terhadap kata lebih didominasi dengan penggunaan model IA dan IP, seperti tertuang dalam tulisan Hockett Two Models of Item and Arrangement (IA) and Item and Process (IP) (dalam Kridalaksana, 1997:2). Lebih lanjut Bauer (1988:170) berpendapat bahwa model IA adalah tipe yang paling sederhana; IP agak lebih rumit; dan WP adalah yang paling rumit. tujuan setiap pembaca adalah memahami bacaan yang dibacanya. Dengan demikian, pemahaman merupakan faktor yang amat penting dalam membaca.


BAHAN DAN METODE


Konsep Dasar Pembentukan Kata
          Diambil dari jurnal Purnanto, Dwi. “kajian morfologi derivasional dan infleksional dalam bahasa indonesia”. Dalam Kajian Linguistik dan Sastra, Vol. 18, 2006. (136-152) yang mengatakan Matthews dalam buku Morphology: An Introduction to the Theory of Word-Structure (1974) membagi morfologi menjadi dua bidang, yaitu morfologi infleksional (inflectional morphology) dan morfologi leksikal (lexical morphology). Di dalam kaitan itu Mathews (1974: 38) membedakan antara proses infleksi dengan proses pembentukan kata (word formation) yang mencakup derivasi dan komposisi. Dalam pada itu, yang termasuk dalam lingkup pembentukan kata hanya morfologi derivasional (leksikal). Sedangkan morfologi infleksional tidak. Menurut Bauer (1988:80), dalam buku Introducing Linguistic Morphology, dinyatakan bahwa morfologi akan dipilah atas morfologi derivasional dan morfologi infleksional. Infleksi merupakan bagian dalam sintaksis karena bersifat melengkapi bentuk bentuk leksem dan derivasi menjadi bagian dari leksis karena menyediakan leksem-leksem baru. Pemilahan seperti itu akan membawa konsekuensi bahwa pembahasan utamanya adalah masalah derivasi dan infleksi. Derivasi adalah proses pembentukan kata yang menghasilkan leksem baru (menghasilkan kata- kata yang berbeda dari paradigma yang berbeda); sedangkan infleksi pembentukan kata yang menghasilkan bentukan kata-kata yang berbeda dengan paradigma yang sama. Pembentukan derivasi bersifat tidak dapat diramalkan, sedangkan pembentukan infleksi bersifat teramalkan (predictable). Diambil dari jurnal Pramuki, Esti. “sumbangan kompetensi linguistik dan lingkungan keluarga terhadap keterampilan membaca siswa sltp”. Dalam Jurnal Pendidikan, Vol. 7, Nomor 1, Maret 2006. (19-28) yang mengatakan Sementara itu, menurut Nuttal (1988), keterampilan membaca adalah suatu proses interaksi antara pembaca dengan teks dalam suatu peristiwa membaca. Dalam proses ini dituntut kemampuan mengolah informasi untuk menghasilkan pemahaman. Pada tahap ini pembaca melakukan interaksi antara makna yang terdapat dalam teks dengan makna yang telah dimiliki sebelumnya. Jadi kegiatan membaca adalah proses menganalisis pesan penulis yang melibatkan proses mental dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Sementara itu Pearson (1978) berpendapat bahwa kemampuan membaca seseorang dipengaruhi oleh faktor dalam diri dan luar diri seseorang. Faktor dari dalam diri meliputi: kompetensi linguistik, minat, motivasi, dan kemampuan membaca. Sedangkan faktor dari luar diri siswa yaitu unsur dari bacaan itu sendiri yang berupa pesan yang tertulis dan faktor di lingkungan membaca. Pendapat tersebut sejalan dengan pernyataan dari Leu Jr & Kinzer (1987) yang mengatakan bahwa:
Reading is a developmental, interactive, and global process involving learned skills.
The process specifically incorporates an individual’s linguistic knowledge, and can
be both positively and negatively influenced by non-linguistic internal and external
variables or factors” (hal. 9).
Sementara itu Slameto (1995) mengatakan bahwa faktor yang mempengaruhi belajar dapat digolongkan menjadi dua, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dibagi menjadi iga faktor, faktor jasmaniah, psikologis, dan kelelahan. Adapun faktor eksternal dapat dikelompokkan menjadi tiga faktor, yaitu faktor keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Selanjutnya Schieffellein & Simmons (1981) membagi faktor yang mempengaruhi
kemampuan hasil belajar dalam tiga kategori, yaitu (1) sumber belajar dan proses belajar di sekolah, (2) kemampuan dan kecakapan guru, dan (3) kemampuan siswa. Sudarsono (1985) menunjukkan banyaknya variabel yang diduga mempengaruhi hasil belajar siswa, yaitu (1) latar belakang keluarga, seperti bahasa yang digunakan siswa di rumah, harapan orang tua, fasilitas belajar di rumah, kebiasaan belajar di rumah, jumlah saudara kandung, dan pendidikan orang tua, (2) karakteristik perseorangan siswa, seperti jenis kelamin, usia, urutan kelahiran, kemampuan dasar, intelegensi, sikap dan motivasi, (3) karakteristik guru, seperti pengalaman mengajar, pendidikan, penataran, dan sikap, (4) latar belakang sekolah, seperti fasilitas fisik sekolah, besar sekolah, dan fasilitas alat pelajaran, termasuk kelengkapan buku-buku pelajaran, serta (5) kelompok teman sebaya.
Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia  
        Dalam disertasinya yang berjudul Beberapa Prinsip Perpaduan Leksem dalam Bahasa Indonesia (1988) dan bukunya yang lain yang berjudul Pembentukan Kata dalam
Bahasa Indonesia (1989), Kridalaksana menyatakan bahwa leksem sebagai input dalam
proses pembentukan kata dan oleh karenanya leksem memang dibedakan dari kata.
Sebagai pakar yang mengenalkan pertama kali konsep leksem, Harimurti menceritakan
sejarah konsep leksem sebagai berikut. Whorf (1938) mengenalkan leksem sebagai “
the word or stem as an item of the vocabulary, and as a part analyzed or abstracted
from sentences words (lihat Caroll 1956). Adapun Lyons menyatakan, “… lexeme are
the words and phrases that a dictionary would list under a separate entry (1977: 23). Matthews menyatakan leksem sebagai unit abstrak dan merupakan unit dasar dari leksikon (1974: 21-22). Sebagai unit dasar leksikon, leksem dibedakan dengan kata sebagai satuan gramatikal. Hal ini berarti leksem sebenarnya merupakan “bahan dasar” (yang berupa morfem dasar) yang telah mengalami “pengolahan gramatikal” menjadi kata dalam subsistem gramatika. Oleh karena itu, afiks tidak dapat disebut leksem, melainkan sebagai lexical formative (Matthews, 1974: 41). Dengan demikian leksem mencakup pengertian sebagai berikut: (a) satuan terkecil dalam leksikon, (b) satuan yang berperan sebagai input dalam proses morfologis, (c) bahan baku dalam proses morfologis, (d) unsur yang diketahui adanya dari bentuk yang telah disegmentasikan dari bentuk kompleks merupakan bentuk dasar yang lepas dari morfem afiks, dan (e) bentuk yang tidak tergolong proleksem atau partikel. Konsep leksem berkaitan erat dengan kategorisasi. Namun penentuan kategorisasi leksem berbeda dengan penentuan kategori kata karena leksem sebagai satuan dari leksikon berada di luar morfologi dan sintaksis, sedangkan kata berada di dalam morfologi atau sintaksis. Walaupun penentuannya berbeda, kedua juga mempunyai kesepadanan; misalnya, leksem nomina sepadan dengan kata nomina, leksem verba juga sepadan dengan kata verba. Sebagai input dalam proses morfologis, leksem tidak hanya berubah bentuknya, tetapi juga memperoleh makna baru, yang disebut makna gramatika, sedangkan makna semula yaitu makna leksikal, sedikit banyak tidak berubah. Adapun output yang berupa kata merupakan suatu kesatuan yang dapat dianalisis atas komponen-komponen yang disebut morfem (Kridalaksana, 1988: 53). Konsekuensinya, morfem sebagai satuan terkecil dalam hierarki gramatikal, sebenarnya baru dapat ditandai setelah kata terbentuk melalui proses morfologis, sebagaimana dinyatakan Aronof, “All regular word formation processes are word-based” atau yang dikemukakan Dressler, “… words are primary signs, morphemes only secondary signs…; therefore words are better perceivable than morphemes for motivating derived words (1983: 75). Hal ini juga dikemukakan oleh Uhlenback(  1982: 6) yang menyatakan ada dua jenis morfem, yaitu morfem leksikal yang makna dan bentuknya sedikit banyak sama dengan leksem dan morfem gramatikal yang sedikit banyak menyebabkan leksem itu mempunyai makna gramatikal. Semua itu berlaku dalam proses pembentukan kata sebagai satuan sintaksis. Karena bahan dasar kata adalah leksem dan karena proses ini menyangkut pembentukan kata, maka subsistem ini disebut morfologi leksikal atau morfologi   derivasional.



HASIL dan Pembahasan
            Berkaitan dengan keterampilan membaca, keluarga dapat membantu memotivasi anak agar
gemar membaca sehingga timbul kesadaran akan pentingnya membaca. Untuk menunjang agar anak gemar membaca diperlukan sarana membaca yang berupa buku-buku bacaan, koran, majalah, dan buku-buku penunjang lainnya. Dapat juga mengajak anak untuk pergi ke toko buku. Alangkah baiknya kalau di lingkungan keluarga pun tersedia fasilitas perpustakaan keluarga atau taman bacaan. Pada umumnya anak usia SLTP hanya membaca teks tetapi tidak memahami makna yang ada dalam bacaan tersebut. Tanpa bimbingan orang tua dan saudara, pemahaman terhadap teks yang dibaca kurang dapat diserap. Oleh sebab itu, peranan lingkungan keluarga sangat penting dalam membantu anak memahami isi bacaan.
Di dalam setiap bahasa selalu terdapat pola pembentukan kata yang secara sistematis (dapat) digunakan oleh pemakai bahasa untuk membentuk kata-kata baru yang jumlahnya tidak terbatas. Kata-kata baru itu diterima dan dipahami oleh para pemakai bahasa lainnya secara spontan, tanpa kesukaran (Bauer, 1983:66). Di samping itu, pola pembentukan itu cenderung dapat diperluas secara terusmenerus pada sebagian besar kata yang termasuk jenis kata tertentu, apabila situasi pemakaiannya memungkinkan. Pola pembentukan yang demikian itu disebut prosede produktif (Uhlenbeck, 1982:4). Bauer (1983:63) memberikan batasan bahwa produktivitas adalah salah satu perlengkapan bahasa yang memungkinkan pembicara asli bahasa itu menghasilkan bentukanbentukan yang tak terbatas jumlahnya dan beberapa di antaranya merupakan bentukan baru. Sementara itu, Subroto (1985:95) mengemukakan
bahwa cara untuk menentukan prosede produktif ialah jumlah. Yaitu prosede itu dapat diterapkan pada sejumlah besar kata yang termasuk jenis kata tertentu. Diungkapkan pula bahwa bahasa itu memiliki pola pembentukan (rule). Jika pola ini dapat digunakan secara terus-menerus, pola ini adalah produktif. Contoh pembentukan verba dari dasar nomina dalam bahasa Jawa misalnya: kathok + -an 􀃆 kathokan; kalung + -an 􀃆 kalungan;
sepatu + -an 􀃆sepatuan (sepaton);
klambi + -an 􀃆 klamben.
Demikian pula Katamba (1994:65-72) memberikan gambaran tentang masalah produktivitas. Diungkapkannya bahwa productivity menyangkut perluasan leksikon yang tiada henti-hentinya. Jadi productivity ini adalah masalah degree (degree of productivity), yaitu terdapat pola-pola pembentukan yang produktif (ada relativitas). Pola pembentukan ini bersifat open ended. Artinya, tidak berhenti. Pembicaraan tentang produktivitas melibatkan pula masalah kreativitas (creativity). Artinya, di dalam sebuah bahasa jika situasinya memungkinkan dapat dibentuk kata-kata baru dengan pola yang telah ada, misalnya dalam bahasa Indonesia terdapat pola: pe- + tinju 􀃆 petinju. Dari pola tersebut dapat dibentuk pula pe- + catur 􀃆 pecatur; pe- + tenis 􀃆 petenis. Meskipun produktivitas bersifat open ended, namun suatu saat dapat pula mengalami hambatan, yang oleh Katamba (1994:74) disebut dengan constraint of productivity. Artinya, pola-pola yang semula produktif, tibatiba menghadapi kendala tatkala berhadapan dengan bentuk-bentuk tertentu. Dalam bahasa Indonesia dapat dicontohkan pada pemakaian sufiks -i dalam memukul + -i 􀃆 memukuli, tetapi -i dalam membaca + -i 􀃆 membacai*, tidaklah berterima. Tidak adanya sebuah bentuk yang seharusnya ada (karena menurut kaidah dibenarkan) ini disebut blocking (Aronoff, 1976:43; Bauer, 1983:87). Hal ini disebabkan karena keproduktifan proses derivasi dan penambahan alternan-alternan baru pada daftar derivasional dibatasi oleh kaidah-kaidah yang sudah ada (Chaer, 1994:194). Misalnya, pembentukan kata baru dengan prefiks memperterbatas pada dasar adjektiva dan dasar numeralia, dan tidak dapat diberlakukan pada dasar verba. Misalnya, kata memperbanyak, memperburuk, memperketat. Tidak ada bentuk *memperbaca, *memperlihat, *mempertulis, sebab dasar baca, lihat, dan tulis bukanlah adjektif, melainkan verba. Di samping itu, perlu pula dicermati bahwa meskipun kaidah mengizinkan untuk terbentuknya suatu kata, namun dalam kenyataan berbahasa bentuk-bentuk tersebut tidak dijumpai. Contoh dalam bahasa Indonesia adalah: memperbaiki, tetapi tidak ada *memperbetuli. Ada bentuk kekasih, tetapi *kesayang tidak ada; ada bentuk keda-tangan, tetapi tidak ada bentuk *ketibaan. Di dalam bahasa Inggris demikian pula, ada bentuk arrival, tetapi tidak ada *arrivation; ada bentuk derivation, namun bentuk *derival tidak ditemukan. Suatu kata bisa pula tidak dapat dibentuk berdasarkan prosede produktif karena di dalam bahasa tersebut telah terdapat kata lain yang mengacu kepada maksud yang sama. Misalnya, di dalam bahasa Inggris tidak terdapat bentuk N *stealer dari dasar V steal ‘pembaca’), karena di dalam bahasa Inggris terdapat kata thief ‘pencuri’. Salah satu contoh prosede produktif di
dalam bahasa Indonesia adalah pembentukan kata-kata yang berasal dari verba murni, dengan prefiks me(N)- yang berpasangan dengan di-D. Prefiks ini berkaitan dengan ciri makna ‘melakukan perbuatan dengan sengaja, dengan sasaran tertentu’. Pola pembentukannya adalah: mengambil >< diambil; menulis >< ditulis; membuka >< dibuka. Pola ini masih dapat diperluas lagi dengan kataverba yang baru.



SIMPULAN
Adanya tiga cara untuk mengetahui apakah sebuah afiks bersifat infleksional atau derivasional.
(a) Jika sebuah afiks mengubah bentuk bentuk dasarnya, afiks itu bersifat derivasional. Afiks-afiks yang tidak mengubah kelas kata bentuk dasarnya biasanya termasuk afiks infleksional.
(b) Afiks-afiks infleksional selalu menampakkan makna yang teratur atau dapat diprediksikan; sebaliknya makna-makna dari afiks-afiks derivasional tidak dapat diramalkan.
(c) Terdapat suatu kaidah umum bahwa bila dapat menambahkan afiks infleksional pada salah satu anggota dari sebuah kelas kata, akan dapat menambah afiks infleksional pada semua anggota kelas yang lain. Afiks derivasional tidak dapat ditambahkan pada setiap anggota kelas. Dengan begitu, dapat ditentukan bahwa afiks-afiks infleksional itu bersifat tidak produktif, sedangkan afiks derivasional bersifat produktif. Dalam kaitannya dengan afiks infleksional dan afiks derivasional itu akhirnya terdapat dua bidang morfologi, yaitu morfologi infleksional, yakni morfologi yang berkonsentrasi pada kata dan paradigmanya; dan morfologi derivasional atau morfologi leksikal.
Berdasarkan kesimpulan, penulis menyarankan tiga hal berikut. Pertama, guru mata pelajaran bahasa Indonesia agar lebih meningkatkan pengetahuan yang sudah didapat di bangku kuliah dengan banyak membaca buku-buku, mengikuti seminar, dan penataran yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pengetahuan guna membantu meningkatkan keterampilan membaca pemahaman teks bahasa Indonesia siswa. Ke dua, guru mata pelajaran bahasa Indonesia agar lebih banyak memberikan tugas membaca, baik itu tugas di sekolah maupun di rumah. Hal tersebut bertujuan untuk membiasakan siswa untuk membaca sehingga dapat meningkatkan keterampilan membaca pemahaman teks bahasa Indonesia dan menumbuhkan kesenangan akan membaca. Ketiga, keluarga agar lebih memperhatikan, membantu, dan membimbing anak- anaknya dalam membaca, sehingga lingkungan keluarga lebih kondusif untuk meningkatkan keterampilan membaca pemahaman teks bahasa Indonesia mereka.


DAFTAR PUSTAKA
1.      Aritonang, Keke. “meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca cepat”. Dalam Jurnal Pendidikan Penabur, Vol. 06,  Juni 2006: 20-27.
2.      Purnanto, Dwi. “kajian morfologi derivasional dan infleksional dalam bahasa indonesia”. Dalam Kajian Linguistik dan Sastra, Vol. 18, 2006. (136-152).
3.      Pramuki, Esti. “sumbangan kompetensi linguistik dan lingkungan keluarga terhadap keterampilan membaca siswa sltp”. Dalam Jurnal Pendidikan, Vol. 7, Nomor 1, Maret 2006. (19-28).